Pengajian umum Ahad pagi diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Pekalongan, Sebagai pemateri ibu Prof. Alimatul Qibtiyah, Ph. D yang merupakan Tokoh senior dari LPPA Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, kegiatan mengusung tema yang bersumber dari Kitab “Tarjih Muhammadiyah” (edisi revisi 2010 serta Buku “Keluarga Sakinah” oleh K.H. A. Aziz Masyhuri). Hal-hal apa saja yang terkait ciri-ciri keluarga Sakinah?
Ciri Utama
- Taqwa (takwa) kepada Allah SWT: Memiliki kesadaran dan ketaatan terhadap ajaran Islam.
- Kasih sayang (mawaddah): Menjaga hubungan yang harmonis dan penuh cinta kasih.
- Saling percaya (tawakkal): Memiliki kepercayaan yang kuat antara anggota keluarga.
- Saling menghormati (ta’zhim): Menghargai dan menghormati satu sama lain.
Ciri Lain
- Komunikasi yang efektif: Berdiskusi dan berbagi pendapat secara terbuka.
- Kerjasama dan kebersamaan: Bekerja sama dalam menghadapi tantangan.
- Pengambilan keputusan bersama: Mengambil keputusan secara musyawarah.
- Keadilan dan kesetaraan: Menghargai hak dan kewajiban setiap anggota.
- Pengelolaan keuangan yang bijak: Mengelola keuangan secara transparan dan bertanggung jawab.
- Pendidikan dan pengasuhan yang baik: Membimbing anak-anak dengan nilai-nilai Islam.
- Keterlibatan dalam kegiatan sosial: Berkontribusi pada masyarakat.
Faktor-faktor yang dapat menyebabkan permasalahan dan perceraian dalam rumah tangga:
Faktor Internal
- Komunikasi yang buruk: Kurangnya komunikasi efektif dan terbuka.
- Kurangnya kepercayaan: Kehilangan kepercayaan dan kesetiaan.
- Perbedaan pendapat: Perbedaan pendapat dan nilai-nilai.
- Egoisme: Mementingkan diri sendiri dan kurang memperhatikan pasangan.
- Kurangnya pengertian dan empati.
- Perbedaan tujuan hidup.
- Kurangnya kualitas waktu bersama.
Faktor Eksternal
- Tekanan ekonomi: Masalah keuangan dan hutang.
- Pengaruh lingkungan: Pengaruh negatif dari teman atau keluarga.
- Perubahan sosial: Perubahan nilai-nilai sosial dan budaya.
- Keterlibatan dengan pihak ketiga.
- Masalah keluarga inti (orang tua, mertua, atau saudara).
- Ketergantungan pada teknologi (misalnya, kecanduan media sosial).
- Perbedaan agama atau keyakinan.
Faktor Psikologis
- Depresi dan stres.
- Kecemasan dan ketakutan.
- Kurangnya kesadaran diri.
- Trauma masa lalu.
- Ketergantungan pada substansi (alkohol, narkoba).
- Gangguan mental (bipolar, skizofrenia).
- Kurangnya keterampilan mengelola emosi.
Faktor Lain
- Perbedaan usia dan latar belakang.
- Kurangnya pendidikan dan kesadaran tentang pernikahan.
- Tekanan dari media sosial.
- Perubahan gaya hidup.
- Masalah kesehatan.
Untuk menjaga ikatan pernikahan kita maka solusi yang dapat kita lakukan adalah:
- Komunikasi terbuka dan jujur.
- Konseling pernikahan.
- Membangun kepercayaan.
- Mengembangkan empati dan pengertian.
- Mencari bantuan profesional.
- Membangun kesadaran diri.
- Meningkatkan kualitas waktu bersama.
Beliau juga mengutip beberapa ayat Al-Quran yang berkaitan dengan persamaan suami dan istri dalam pandangan Agama Islam:
Ayat-ayat Al-Quran
- Surat An-Nisa Ayat 19: Ayat ini menekankan pentingnya sikap dan perilaku baik dalam perkawinan. Suami harus berupaya melakukan yang terbaik untuk istri ¹.
- Surat Al-Baqarah Ayat 228: Ayat ini menyatakan bahwa suami dan istri memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
- Surat Al-A’raf Ayat 189: Ayat ini menekankan pentingnya kesetiaan dan kepercayaan antara suami dan istri.
- Surat Ar-Rum Ayat 21: Ayat ini menyatakan bahwa Allah menciptakan pasangan hidup untuk saling mencintai dan menyayangi.
Prinsip-prinsip Dasar
- Kesetaraan: Suami dan istri memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
- Kesadaran: Suami dan istri harus saling menyadari dan menghormati perbedaan.
- Kecintaan: Suami dan istri harus saling mencintai dan menyayangi.
- Kerjasama: Suami dan istri harus bekerja sama dalam menghadapi tantangan.
Adapun hadits-hadis tentang rumah tangga tentang Hak dan dan kewajiban diantarnya:
Hadits Tentang Hak dan Kewajiban
- “Sebaik-baik suami adalah yang paling baik kepada istrinya.” (HR. Tirmidzi)
- “Istri adalah teman hidup, bukan pembantu.” (HR. Bukhari)
- “Suami yang baik adalah yang memberikan nafkah, perlindungan dan kasih sayang kepada istrinya.” (HR. Muslim)
Hadits Tentang Komunikasi dan Kesabaran
- “Janganlah kamu berdua (suami-istri) saling membenci, kecuali dengan cara yang baik.” (HR. Abu Dawud)
- “Kesabaran dalam menghadapi istri adalah kesabaran yang paling baik.” (HR. Tirmidzi)
- “Komunikasi yang baik antara suami-istri dapat menghindarkan perceraian.” (HR. Ibnu Majah)
Hadits Tentang Kasih Sayang dan Cinta
- “Cintailah istrimu, niscaya kamu akan dicintai.” (HR. Bukhari)
- “Suami yang mencintai istrinya, Allah akan mencintainya.” (HR. Tirmidzi)
- “Kasih sayang antara suami-istri adalah sebagian dari iman.” (HR. Muslim)
Hadits Tentang Tanggung Jawab
- “Suami bertanggung jawab atas nafkah dan perlindungan istrinya.” (HR. Bukhari)
- “Istri bertanggung jawab atas rumah tangga dan anak-anaknya.” (HR. Tirmidzi)
- “Keduanya (suami-istri) bertanggung jawab atas keharmonisan rumah tangga.” (HR. Muslim). (Report:Bu Miq-Post: Ning).
Views: 3